Rabu, 31 Desember 2025

Komisi XI DPR dan Pemerintah Resmi Sepakati Asumsi Makro serta Postur RAPBN 2026


  Komisi XI DPR dan Pemerintah Resmi Sepakati Asumsi Makro serta Postur RAPBN 2026 Rapat Kerja Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 antara Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Senin (7/7/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi XI DPR RI bersama pemerintah akhirnya mencapai kata sepakat mengenai asumsi makro dan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini ditetapkan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan pemerintah di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa hasil pembahasan yang dilakukan Panitia Kerja (Panja) Pertumbuhan, Panja Penerimaan, serta Panja Defisit telah disetujui.

“Kesimpulan rapat hari ini saya nyatakan disetujui,” ujar Misbakhun.

Asumsi Makro RAPBN 2026

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah indikator makro ekonomi yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBN 2026, yaitu:

Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen

Inflasi: 2,5 persen

Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9 persen

Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per dolar AS

Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 70 dolar AS per barel

Lifting minyak mentah: 610 ribu barel per hari (rbph)

Lifting gas bumi: 984 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)

Target Pembangunan 2026

Selain indikator makro, pemerintah dan DPR juga menyepakati target pembangunan nasional, di antaranya:

Tingkat pengangguran terbuka: 4,44—4,96 persen

Tingkat kemiskinan: 6,5—7,5 persen

Tingkat kemiskinan ekstrem: 0—0,5 persen

Rasio gini: 0,377—0,380

Indeks Modal Manusia: 0,57

Indikator kesejahteraan petani: 0,7731

Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95 persen

GNI per kapita: 5.520 dolar AS

Postur RAPBN 2026

Berdasarkan kesepakatan, postur RAPBN 2026 meliputi:

Pendapatan negara: Rp3.147,7 triliun

Penerimaan perpajakan: Rp2.692,0 triliun

Pajak: Rp2.357,7 triliun

Kepabeanan dan cukai: Rp334,3 triliun

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp455,0 triliun

Hibah: Rp700 miliar

Defisit Anggaran: 2,48 Persen terhadap PDB

Dibandingkan dengan proyeksi 2025 sebesar 2,78 persen PDB, defisit 2026 menunjukkan penurunan. DPR menilai hal ini sebagai langkah positif dalam menjaga disiplin fiskal, meski tetap mempertahankan kebijakan ekspansif untuk mendukung delapan agenda prioritas pemerintah.

Sri Mulyani: Pemerintah Siap Lanjutkan Komunikasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasinya kepada Komisi XI DPR atas dukungan dan masukan dalam proses pembahasan RAPBN 2026. Ia menegaskan pemerintah akan terus menjalin komunikasi dengan DPR, khususnya Komisi XI dan Badan Anggaran, agar RAPBN 2026 bisa segera ditetapkan menjadi undang-undang.

“Terima kasih atas dukungan, masukan, dan terutama berbagai kesepakatan yang telah dicapai hari ini,” ujar Sri Mulyani dikutip Antara.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru