Satgas Pangan Periksa 10 Produsen Beras Nakal, Stok Nasional Tetap Aman


 Satgas Pangan Periksa 10 Produsen Beras Nakal, Stok Nasional Tetap Aman Menteri Pertanian Mentan Andi Amran Sulaiman. (Liputan6.com)

JAKARTA, ARAHKITA.COM  – Pemerintah bergerak cepat menangani dugaan kecurangan di sektor pangan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebanyak 10 produsen beras terbesar telah diperiksa oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan Bareskrim Polri. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti laporan terkait 212 merek beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan kejelasan label.

“Pemeriksaan sudah dimulai. Sepuluh perusahaan besar telah dipanggil oleh Bareskrim dan Satgas Pangan,” ujar Amran saat ditemui di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Ia menjelaskan, intervensi ini dilakukan di saat yang tepat. Saat ini, stok beras nasional dalam kondisi aman dan melimpah dengan jumlah mencapai 4,2 juta ton. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk bertindak tegas tanpa risiko mengganggu pasokan beras di pasaran.

Temuan Awal: Banyak Produk Tak Sesuai Standar

Pemeriksaan terhadap produsen beras dimulai sejak tiga hari lalu dan diharapkan menjadi langkah awal dalam membongkar praktik curang yang merugikan masyarakat. Dari hasil uji sampel terhadap beras premium dan medium, ditemukan banyak pelanggaran:

Beras Premium (136 sampel):

85,56% tidak sesuai ketentuan mutu

59,78% dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET)

21,66% tidak sesuai berat kemasan

 

Beras Medium (76 sampel):

88,24% tidak sesuai mutu

95,12% melebihi HET

9,38% tidak sesuai berat kemasan

Pemerintah Jamin Konsumen dan Petani Dilindungi

Menteri Amran menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan keadilan di sektor pangan. Pemerintah ingin melindungi petani, pelaku usaha yang jujur, serta masyarakat sebagai konsumen utama.

“Ini adalah kesempatan emas. Karena kalau stok beras kita sedang sedikit, tentu kita tidak bisa intervensi seperti ini tanpa risiko. Tapi sekarang, karena produksi tinggi dan stok banyak, maka ini saat yang tepat,” tegasnya.

Amran juga menyebutkan bahwa investigasi dilakukan secara terpadu oleh Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Kepolisian. Langkah ini menyusul adanya anomali pasar, padahal data menunjukkan bahwa produksi padi tahun ini menjadi yang tertinggi dalam 57 tahun terakhir.

 

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru