Rabu, 31 Desember 2025

Menkeu Umumkan Pansel DK LPS 2025–2030, Pendaftaran Dimulai 4 Juli


 Menkeu Umumkan Pansel DK LPS 2025–2030, Pendaftaran Dimulai 4 Juli Tangkapan layar konferensi pers daring Pansel DK LPS 2025–2030. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mengumumkan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030.

Sri Mulyani menyatakan pansel dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42/P Tahun 2025 tertanggal 17 April 2025.

"Saya ditunjuk sebagai Ketua merangkap Anggota Panitia Seleksi. Komposisi pansel kali ini tetap mengedepankan prinsip kredibilitas, profesionalisme, dan integritas," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers yang dilakukaan secara daring. 

 

Anggota panitia seleksi dari perwakilan pemerintah adalah Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. Perwakilan BI yaitu Deputi Gubernur BI Aida S Budiman, perwakilan OJK adalah Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, perwakilan perbankan Komisaris Utama Indonesia Financial Group (IFG) Fauzi Ichsan, serta perwakilan asuransi Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance (IIFF) Rizal Bambang Prasetijo.

Seleksi kali ini menyaring kandidat untuk jabatan ketua DK merangkap anggota serta anggota DK yang membidangi program penjaminan dan resolusi bank untuk periode jabatan lima tahun, yaitu 2025-2030.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman: http://seleksi-dklps.kemenke.go.id   pada 4 Juli 2025 pukul 08.00 WIB hingga 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.

Pendaftar hanya diperkenankan memilih satu jabatan antara ketua DK atau anggota DK. Penjelasan lebih rinci mengenai persyaratan pendaftar dapat dilihat di laman seleksi DK LPS.

Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 65 UU P2SK, anggota DK LPS terdiri dari tujuh orang, yakni tiga perwakilan ex-officio dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta empat orang dari dalam atau luar LPS, dengan ketentuan minimal dua orang berasal dari luar LPS.

Komisi XI DPR RI kemarin memutuskan untuk menunda penetapan Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) periode 2025-2030 karena masih menunggu pengusulan tiga Anggota DK LPS lainnya sehingga seluruhnya dapat ditetapkan secara bersamaan.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru