Rabu, 31 Desember 2025

FIFA Jatuhi Denda Rp6,4 Miliar kepada Malaysia karena Skandal Dokumen Palsu Naturalisasi Pemain


  • Selasa, 07 Oktober 2025 | 10:30
  • | Bola
 FIFA Jatuhi Denda Rp6,4 Miliar kepada Malaysia karena Skandal Dokumen Palsu Naturalisasi Pemain FIFA Jatuhi Denda Rp6,4 Miliar kepada Malaysia. (Fortune/y Getty Images)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dijatuhi sanksi berat oleh Komite Disiplin FIFA berupa denda sebesar 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp6,4 miliar, setelah terbukti memalsukan dokumen dalam proses naturalisasi tujuh pemain asing. Sanksi ini diumumkan melalui keputusan FIFA bernomor FDD-24394 tertanggal 6 Oktober 2025.

FIFA menyatakan bahwa FAM melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 yang mengatur tentang pemalsuan dokumen. Dalam proses naturalisasi, FAM dinilai telah menyerahkan sertifikat kelahiran palsu, yang mencantumkan informasi kelahiran nenek moyang para pemain seolah-olah berasal dari Malaysia. Padahal, hasil investigasi menunjukkan bahwa kakek buyut dari para pemain berasal dari negara seperti Argentina, Brasil, Spanyol, dan Belanda.

Tujuh pemain yang terlibat dalam skandal ini adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazagamun Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano. Mereka tidak hanya dilarang tampil dalam pertandingan sepak bola selama 12 bulan, tetapi juga dikenai denda masing-masing sebesar 2.000 franc Swiss atau sekitar Rp41 juta.

FIFA menegaskan bahwa pelanggaran ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan tindakan sistematis yang berupaya merusak integritas dan keadilan kompetisi internasional.

Upaya naturalisasi ilegal ini terungkap setelah ketujuh pemain tersebut memperkuat Malaysia dalam laga kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Vietnam pada 10 Juni 2025, yang berakhir dengan kemenangan 4–0 untuk Harimau Malaya. Dua dari pemain tersebut bahkan mencetak gol dalam pertandingan tersebut.

Dalam pembelaannya, FAM berdalih telah memverifikasi dokumen melalui Departemen Pendaftaran Nasional (NRD) Malaysia. Namun, FIFA menyebut bahwa dokumen yang diajukan tidak bersumber dari salinan asli, melainkan berdasarkan interpretasi data dari luar negeri, yang menunjukkan lemahnya sistem verifikasi internal FAM.

Keputusan sanksi ini, dilansir Antara, ditandatangani oleh Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA, Jorge Palacio. FAM dan para pemain diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA, dengan batas waktu tambahan lima hari untuk menyerahkan dokumen pendukung. Bila banding tidak diajukan, keputusan ini akan bersifat final dan sanksi harus dilaksanakan dalam waktu 30 hari sejak tanggal pemberitahuan.

Kasus ini menjadi pukulan besar bagi sepak bola Malaysia yang sedang berupaya membangun kekuatan melalui naturalisasi. FIFA menegaskan akan terus menindak tegas praktik-praktik curang yang mencederai sportivitas dalam sepak bola internasional.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Bola Terbaru