Loading
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta Jumat 17420
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polda Metro Jaya menyatakan sebanyak 101 orang yang sebelumnya diamankan karena diduga hendak melakukan kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan pemulangan dilakukan pada Jumat malam dengan penjemputan oleh keluarga serta pendampingan dari LBH Jakarta.
“Semalam, 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Meski demikian, polisi masih terus mendalami barang bukti yang diamankan, termasuk selebaran yang berisi rencana aksi. Penyelidikan juga difokuskan untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi penggerak maupun penyandang dana di balik rencana kerusuhan tersebut.
Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan langkah deteksi dini terhadap kelompok yang diduga akan menyusup ke dalam aksi buruh di kawasan Monas dan sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menegaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan penyampaian aspirasi berjalan sesuai aturan.
“Dalam rangka menjaga marwah demokrasi dan menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum, kami melakukan upaya preemtif, preventif, dan represif,” jelas Iman.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk kerusuhan, seperti botol kosong dan kain pemicu untuk bom molotov, paku beton, ketapel dengan gotri, serta dokumen yang berisi rencana aksi.
Menurut Iman, langkah ini merupakan bagian dari upaya antisipatif agar potensi kerusuhan dapat dicegah sebelum terjadi.
“Setelah memberikan keterangan, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mengusut kasus ini guna memastikan keamanan dan ketertiban dalam setiap aksi penyampaian pendapat di ruang publik.