Loading
Harga Emas Antam Melambung Lagi, Tembus Rp3.168.000 per Gram. (Tribunnews)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk kembali melonjak tajam. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Kamis, harga emas Antam kini menembus level Rp3.168.000 per gram, naik Rp165.000 dibandingkan harga sebelumnya.
Kenaikan ini melanjutkan tren penguatan harga emas yang terjadi sejak sehari sebelumnya. Pada Rabu, harga emas Antam tercatat sempat melonjak dua kali dari posisi Rp3.003.000 per gram sebelum kembali naik signifikan hari ini.
Lonjakan harga juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback emas batangan sebesar Rp2.989.000 per gram, meningkat dari sebelumnya Rp2.854.000 per gram. Dengan demikian, selisih harga jual dan buyback tetap menjadi perhatian bagi investor dan masyarakat yang melakukan transaksi emas fisik.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22. Besaran pajak ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak, sementara bagi non-NPWP dikenakan tarif 3 persen.
Pajak Penghasilan Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan ketentuan pajak ini sebelum melakukan transaksi jual beli emas, terutama di tengah volatilitas harga yang sedang tinggi.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru, dilutip Antara:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.634.000.
- Harga emas 1 gram: Rp3.168.000.
- Harga emas 2 gram: Rp6.276.000.
- Harga emas 3 gram: Rp9.389.000.
- Harga emas 5 gram: Rp15.615.000.
- Harga emas 10 gram: Rp31.175.000.
- Harga emas 25 gram: Rp77.812.000.
- Harga emas 50 gram: Rp155.545.000.
- Harga emas 100 gram: Rp311.012.000.
- Harga emas 250 gram: Rp777.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.554.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp3.108.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.