Loading
Meta memperkenalkan fitur obrolan pihak ketiga di WhatsApp untuk pengguna Eropa.(©Pexels/Anton)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Meta resmi memperkenalkan fitur baru bernama “obrolan pihak ketiga” di WhatsApp bagi pengguna di Uni Eropa. Peluncuran ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan interoperabilitas dalam Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) yang mewajibkan layanan besar untuk membuka akses komunikasi lintas aplikasi.
Melalui kebijakan tersebut, pengguna WhatsApp di Eropa nantinya dapat berinteraksi langsung dengan pengguna aplikasi pesan lain yang kompatibel, tanpa harus berpindah platform. Sejumlah aplikasi yang siap terhubung di antaranya BirdyChat dan Haiket, sebagai hasil kemitraan Meta dengan pengembang layanan pihak ketiga selama lebih dari tiga tahun bersama Komisi Eropa.
Meta menegaskan bahwa kehadiran fitur ini dibangun berdasarkan tiga prinsip utama: menjaga keamanan dan privasi, menghadirkan pengalaman pengguna yang sederhana, serta memastikan ketersediaan yang merata bagi seluruh pengguna di Eropa.
Cara Kerja dan Apa yang Bisa Dilakukan Pengguna
Fitur obrolan pihak ketiga akan tersedia untuk pengguna Android dan iOS. Setelah peluncuran dimulai, WhatsApp akan menampilkan pemberitahuan di menu Pengaturan berisi langkah untuk ikut serta (opt-in). Fitur ini bersifat opsional sehingga pengguna bebas mengaktifkan atau menonaktifkannya kapan saja.
Setelah bergabung, pengguna dapat melakukan berbagai aktivitas seperti:
Meta juga memastikan bahwa interoperabilitas ini tetap mempertahankan enkripsi ujung ke ujung (end-to-end encryption/E2EE) sejauh memungkinkan, sehingga keamanan pesan tetap menjadi prioritas utama.
Peluncuran fitur ini menandai langkah besar dalam dunia perpesanan digital, di mana batas antar aplikasi makin kabur dan kenyamanan pengguna menjadi fokus utama.