Loading
TEMINABUAN, ARAHKITA.COM - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sorong Selatan menggelar Pendataan Keluarga perdana bagi Forkopimda,Tokoh Masyarakat,dan Tokoh Adat dijantung kota Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan,Kamis1 April 2021.
Kegiatan pendataan diawali dengan apel bertempat di halaman Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sorong Selatan dipimpin oleh Kepala Dinas Jakonias Tigori,SE sekaligus melepas petugas kader pendata yang akan melaksanakan pendataan keluarga di 15 distrik dan 121 kampung di seluruh wilayah kabupaten Sorong Selatan.
Pantauan media ini pelaksanaan pendataan keluarga perdana juga dilaksanakan di rumah kediaman Bupati terpilih Kabupaten Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli,SE,MAP.
Para petugas yang juga didampingi Kepala Dinas Kepala Dinas Jakonias Tigori,SE disambut Bupati terpilih Samsudin Anggiluli,SE,MAP bersama Ny. Beatrik Msiren Anggiluli,SE dalam memberikan informasi yang dibutuhkan petugas.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sorong Selatan, Jakonias Tigori, SE usai pendataan dalam wawancaranya menjelaskan bahwa manfaat yang akan dicapai dalam pendataan ini adalah dapat melihat bagaimana tingkat kesejahteraan serta kualitas dalam suatu keluarga
"Kita akan melihat sebuah keluarga dalam melakukan pembinaan bagi rumah tangga,dan akan terukur juga kesejahteraan sebuah keluarga dan terpotret semua melalui setiap Form yang di data para petugas kader pendata,Sehingga dapat diketahui tingkat kesejahteraan seperti apa,perilaku setiap keluarga seperti apa berkaitan dengan unsure sosial kemasyarakatan dan agama akannampakdan terpotret dalam pendataan ini sehingga pihaknya dapat mempresentasikan kepada Pemda Sorong Selatan,”jelasnya.
Tujuan akhir dari pendataan ini adalah sebagai data Mikro yang akan digunakan oleh BKKBN untuk melakukan perencanaan dalam 3 hal yaitu kependudukan, keluarga berencana dan sehubungan dengan pembangunan keluarga,”imbuhnya.
Bupati terpilih periode 2021-2025 ini mengemukakan bahwa sebagai warga masyarakat yang baik dan sebagai kepala keluarga serta sebagai tokoh masyarakat yang mana dirinya juga merupakan Bupati terpilih dalam pilkada Sorong Selatan 2020 hendaklah memberikan teladan yang baik kepada masyarakat dengan memberikan data yang benar yang dibutuhkan oleh petugas pendataan keluarga.
Menurutnya pendataan ini merupakan program pemerintah yang wajib dan harus kita sukseskan untuk itu sebagai keluarga yang baik hendaklah kita memberikan data yang benar dan lengkap sehingga pemerintah melalui BKKBN dan DP2KB Sorong Selatan dapat merencanakan dan memprogramkan program yang bermanfaat bagi keluarga kedepan,”ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengimbau kepada masyarakat Sorong Selatan yang berada dikampung kampung dan di Ibu kota Kabupaten bahwa mulai hari ini 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021 kita akan didata oleh petugas yang diutus oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sorong Selatan.
Untuk itu Samsudin Anggiluli meminta partisipasi aktif dari seluruh warga Sorong Selatan dalam mendukung pelaksanaan program dimaksud dengan menerima seluruh petugas pendataan keluarga yang berkunjung kerumah warga, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan para petugas,”tambahnya.