JAKARTA, ARAHKITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Jawa Barat, menyetujui dua rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tentang Raperda Protokol Kesehatan dalam Pengendalian Pandemi dan Raperda Kepemudaan.
"Kami telah melakukan rangkaian kegiatan dalam rangka membahas dua raperda tersebut hingga disetujui," kata Ketua Pansus 7 DPRD Kota Depok Ade Firmansyah dalam keterangannya, Rabu (18/05/2022).
Pembahasan dua raperda tersebut dilakukan pada awal 11-13 November 2021 dengan melakukan studi banding ke daerah lain, melakukan rapat dengar pendapat, dan rapat pembahasan akhir.
"Sudah kami lakukan pembahasan dan studi banding ke wilayah lain untuk menyetujui kedua raperda ini," ujarnya.
Ia mengatakan dari hasil pembahasan yang sudah dilakukan, Pansus 7 menyepakati Raperda Kota Depok tentang Protokol Kesehatan dalam Pengendalian Pandemi dan Raperda Kota Depok tentang Kepemudaan.
Selanjutnya, tutur Ade Firmansyah, berdasarkan rapat pembahasan akhir terdapat beberapa hal secara umum yang dibahas dari isi dua raperda tersebut.
Untuk Raperda Kota Depok tentang Protokol Kesehatan dalam Pengendalian Pandemi, Pansus 7 menyepakati seluruh isi yang tercantum di dalamnya dan menyetujui raperda tersebut untuk dilanjutkan menjadi peraturan daerah (perda).
Sementara untuk Raperda tentang Kepemudaan, menyepakati perubahan judul yang sebelumnya berjudul Kepemudaan berubah menjadi Pembangunan Kepemudaan.
DPRD Depok Sepakati Dua Raperda Usulan Pemkot
Rabu , 18 Mei 2022 | 10:00
KOMENTAR
NEWS UPDATE

Soal Ukraina dan Rusia, Presiden Jokowi dan Presiden PEA Bertukar Pikiran
Presiden Jokowi bersama Presiden Persatuan Emirat Arab pikiran mengenai peperangan yang.....
Jumat, 01 Juli 2022 | Internasional

Indonesia Capai Kenaikan Kasus Positif COVID-19 hingga 620 Persen
Wiku Adisasmito melaporkan bahwa Indonesia telah mencapai kenaikan kasus positif hingga 620 %...
Jumat, 01 Juli 2022 | Nasional

Presiden Putin Sebut Dialog dengan Jokowi ‘Sangat Informatif’
Presiden Rusia Vladimir Putin menyebut bahwa pembicaraannya dengan Presiden Jokowi pada Kamis....
Jumat, 01 Juli 2022 | Internasional

Usai Disetujui 365 Perwakilan Kreditur, Menkeu Sri Mulyani Akan Cairkan PMN Garuda
Menkeu Sri Mulyani Indrawati akan mencairkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebagai pembiayaan...
Jumat, 01 Juli 2022 | Ekonomi
