28 Pasangan di Luar Nikah ‘Ngamar‘ di Hotel, Kena Razia Satpol PP


  • Jumat, 14 Februari 2020 | 20:30
  • | News
 28 Pasangan di Luar Nikah ‘Ngamar‘ di Hotel, Kena Razia Satpol PP Razia Satpol PP Kota Banjarmasin menjaring 28 pasangan di luar nikah yang "ngamar" di hotel saat malam Valentine di kota setempat. (Antaranews)

BANJARMASIN, ARAHKITA.COM - Razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin di sejumlah hotel di Banjarmasin itu dilakukan Satpol PP pada Jumat (14/2/2020) pagi dan menjaring puluhan pasangan di luar nikah.

Saat razia berlangsung, anggota Satpol PP menemukan pasangan yang sedang minum minuman keras dan ada juga yang memadu kasih.

Semua yang terjaring dalam razia tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kota Banjarmasin guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

Razia menjaring 28 pasangan di luar nikah yang "ngamar" di hotel saat malam Valentine di kota setempat.

"Melihat hasil razia ini saya saat miris dan prihatin terhadap perilaku anak muda sekarang," kata Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah di Banjarmasin, Jumat (14/2/2020).

Ia mengatakan, razia seperti ini harus rutin dilakukan di sejumlah hotel di kota ini agar pasangan di luar nikah tidak berani untuk buka kamar lagi.

Dia pun mengimbau kepada orang tua agar memperhatikan anak-anaknya yang tidak pulang ke rumah agar dicari jangan sampai melakukan pembiaran.

"Orang tua harus aktif menjaga anak-anaknya untuk tidak merayakan Valentine, agar terhindar dari pergaulan bebas," ucapnya sebagaimana diberitakan Antara.

Hermansyah mengatakan kepada pihak sekolah agar memperketat pengawasan terhadap anak didiknya dan berikan sanksi bagi anak didik yang terjaring razia di hotel. "Berikan sanksi tegas bagi anak didik yang kedapatan melakukan perbuatan yang bisa membuat malu sekolah," katanya

Hermansyah juga mengapresiasi pihak DPRD Banjarmasin yang akan memanggil pemilik hotel.

"Saya dukung sekali kalau pihak DPRD memanggil pihak hotel terhadap hasil razia ini dan diharapkan nantinya tidak terulang lagi," tuturnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru