Radikalisme adalah Musuh Demokrasi


 Radikalisme adalah Musuh Demokrasi Ki-ka: Pengajar Kajian Stratejik & Global UI Dr Puspitasari, Dr Osbin Samosir (moderator), Departemen Pertahanan & Keamanan PP ISKA Siprianus Edi Hardum, Ketua SUDARA AM Lilik Agung. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pengajar Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia Puspitasari menegaskan kondisi bangsa Indonesia sangat menguatirkan, dimana ideologi Pancasila mulai digeser jauh dengan paham radikalisme yang sudah merambat masuk dalam instansi pemerintah, seperti institusi TNI-Polri serta BUMN.

"Semua ini sengaja dibiarkan oleh Pemerintah. Contohnya video yang diunggah oleh pendakwah Youtube, Ustad Abdul Somad yang sengaja melecehkan Salib dengan nada sinis dan penuh ejekan," tandas Puspitasari dalam bedah buku bertajuk "Ancaman Radikalisme dalam Negara Pancasila" di Kantor Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (PP ISKA), Jumat sore, 16 Agustus 2019.

Hadir dalam acara ini sebagai pembahas Ketua Perkumpulan Profesional Katolik Sumber Daya Rasuli A.M. Lilik Agung mengatakan para pegiat radikalisme di Indonesia sangat gencar dan terus menerus menyebarkan pahamnya untuk menyasar target yang dikehendaki. Oleh karenanya, Pancasila juga harus gencar dan terus menerus diajarkan kepada anak-anak sejak dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Sementara itu, Departemen Pertahanan dan Keamanan PP ISKA Edi Siprianus Hardum menjelaskan akar dari terorisme adalah radikalisme agama. Radikalisme agama di Indonesia jelas tujuannya politik, yakni mendirikan negara Islam dengan sistem pemerintahan khilafah. Menurutnya, gerakan ini pelan namun masif dan sistematis. Merambat mulai dari keluarga, pendidikan formal maupun nonformal mulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Benny Sabdo selaku editor buku menyampaikan radikalisme adalah musuh demokrasi. Contohnya, video Ustad Somad yang menghina Salib, yang bagi umat Katolik dan Kristen salib adalah simbol yang sangat sakral. Jumlah orang terpapar paham radikal bertambah dari waktu ke waktu dan menyasar hampir seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Benny, hal ini menjadi ancaman serius bagi perikehidupan NKRI, di mana keberagaman adalah keniscayaan.

"Pancasila sebagai dasar berbangsa dan bernegara dalam menyatukan realitas perbedaan bangsa ini, yakni perbedaan suku, agama, ras dan golongan," pungkas alumnus Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Nasional Terbaru