Terkait KTP-E Tercecer di Bogor, Ini Bantahan KPK


 Terkait KTP-E Tercecer di Bogor, Ini Bantahan KPK Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Jendela Nasional)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah kartu-kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) yang tercecer di Kabupaten Bogor merupakan barang bukti KPK.

"Terkait dengan informasi yang beredar di publik adanya pernyataan pihak Kemendagri bahwa sejumlah KTP yang jatuh di daerah Bogor adalah barang bukti KPK, kami tegaskan hal tersebut tidak benar," keta Febri di Jakarta, Senin (28/5/2018).

Ia pun menyatakan bahwa dirinya juga sudah melakukan pengecekan ke penyidik bahwa sejumlah KTP tersebut bukan salah satu alat bukti yang digunakan KPK dalam kasus yang sedang berjalan.

"Sejauh ini seluruh barang bukti yang dibutuhkan sudah disita dan sudah diajukan ke persidangan untuk kasus yang sudah di pengadilan dan dalam penguasaan penyidik jika dalam proses penyidikan," tuturnya.

Sebelumnya, Aparat Kepolisian Resor Bogor sudah mengamankan kartu-kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/5/2018).

"Itu rencananya akan dimusnahkan oleh Dirjen Kependudukan, namun saat perjalanan truk bermuatan menjatuhkan satu kardus berisi e-KTP," kata Kepala Polres Bogor AKBP Andi M Dicky di Cibinong, Senin.

Kartu-kartu tanda penduduk yang rusak itu, menurut dia, tercecer dari mobil pengangkut dalam perjalanan menuju gudang milik Kementerian Dalam Negeri di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor.

Andi menuturkan bahwa menurut keterangan seorang warga di lokasi kejadian, kardus berisi KTP-e tersebut jatuh dari truk engkel yang melaju dari arah Kayumanis menuju Parung dan isinya kemudian tercecer di Jalan Raya Salabenda.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru