Sadis! Di Timika Istri Tewas Dikampak Suami


 Sadis! Di Timika Istri Tewas Dikampak Suami Jasad Yosevina Yemaru (53), saat disemayamkan di kamar jenazah RSUD Mimika. (Arahkita/Heli Sdp)

TIMIKA, ARAHKITA.COM - Tewasnya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Yosevina Yemaru (53), menyita perhatian publik. Yosevina Yemaru ditemukan tewas mengenaskan sekira pukul 04.20 WIT di kamar tidur bagian depan rumahnya, di Jalan Poros Mapurujaya-Poumako, Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Selasa (15/5/2018).

Korban menghembuskan napas setelah dibunuh secara tragis oleh sang suami berinisial SA (53).

Korban dikampak pada punggung kiri. Dari hasil identifikasi penyidik kepolisian, pada tubuh korban didapati luka tusuk dan menganga sepanjang 6 sentimeter dan lebar 2 cm dengan kedalaman luka mencapai 9 sentimeter.

Nyawa almarhumah tidak bisa diselamatkan akibat banyaknya darah yang keluar akibat luka robek yang diderita dari aksi keji sang suami SA.

Kejadian naas itu pertama kali dilaporkan ke Polsek Mimika Timur oleh Markus Mupiyau (24) yang diduga sang anak. Markus sebelumnya sempat melakukan perlawanan terhadap SA ketika hendak menganiaya Yosevina.

Namun upaya Markus tidak berhasil menghalau tindakan SA, maka ia memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Saat itu pula SA yang sudah kalap mata menghabisi nyawa korban lantas kabur.

Hingga berita ini diturunkan, SA masih dicari pihak berwajib karena melarikan diri usai membunuh istrinya.

Kasat Reskrim AKP Rudi Priyosantoso,SH melalui Kanit I Pidum Satreskrim Polres Mimika Ipda Bobby Wirawan W.E S.Tr.K kepada wartawan, Selasa (15/5/2018) membenarkan peristiwa naas tersebut.

“Motif pembunuhan Yosevina oleh suaminya diduga karena masalah rumah tangga. Kami dapat laporan awal dari Markus Mupiyau (24). Katanya korban sempat minta tolong ke saksi dan saksi berusaha menghalau dan melawan aksi pelaku dengan menggunakan sebilah parang,"katanya.

Akan tetapi, lanjut Bobby, saksi tidak berhasil melerai dan langsung beranjak meminta bantuan kepada warga setempat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu di Polsek Mimika Timur.

"Setelah terima laporan anggota Polsek langsung respon dengan mendatangi TKP, tapi sayang pelaku sudah merikan diri,” ungkapnya.

Setelah dilakukan identifikasi dan olah TKP di lokasi kejadian ditemukan barang bukti sebuah kampak.

Sementara korban ditemukan dalam posisi terlentang bersimbah darah di lantai kamar dengan kepala mengarah ke barat dan kaki ke timur.

Boby memastiukan bahwa pelaku masih dalam upaya pengejaran dan keberadaannya juga dalam penyelidikan.

"Kita pastikan akan kejar dan tangkap pelaku sehingga motif pembunuhannya diketahui secara pasti," tandasnya.

Semetara Kapolsek Mimika Timur Iptu J Limbong, SH, mengatakan peristiwa naas tersebut berawal dari pertengkaran korban dengan pelaku lantaran masalah keluarga.

“Pelaku katanya ada masalah keluarga dengan korban yang belum terselesaikan. Masalah keluarga ini sudah lama terjadi dan pernah ditangani oleh Brigadir Roliatno, Bhabinkamtibmas Kampung Kaugapu,” jelas Limbong.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru menambahkan, warga setempat yang dikagetkan dengan kasus pembunuhan secara spontanitas ikut membantu pihak Kepolisian mencari pelaku yang kabur usai membunuh istrinya.

Namun, mengantisipasi adanya tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat, dalam pengejaran dan pencarian pelaku langsung mendapat pengawalan dari kepolisian setempat.

“Kami harap masyarakat ikut membantu mencari dengan tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku. Bila pelaku dibekuk serahkan ke polisi dan kita proses sesuai prosedur hukum yang berlaku" tegasnya.

Selain itu, Humas RSUD Mimika, Lukcy Mahakena mengatakan jenazah korban pembunuhan dievakuasi dari lokasi TKP ke RSUD Mimika, kemudian masuk kamar jenazah sekitar pukul 08.00 WIT, Selasa (15/5/2018).

Setelah dilakukan proses visum et repertum oleh pihak medis dan dipulasarakan, jenazah almarhum telah dikembalikan ke keluarga sekitar pukul 15.00 WIT.

Kini jenazah disemayamkan di rumah duka di Kaugapu sembari menunggu kesepakatan keluarga mengebumikan jazadnya. (Heli Sdp)

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru