Dasco, Mensesneg, Sekab, dan Tiga Pimpinan Serikat Buruh Bahas Pembentukan Satgas PHK


  • Kamis, 17 April 2025 | 15:00
  • | News
 Dasco, Mensesneg, Sekab, dan Tiga Pimpinan Serikat Buruh Bahas Pembentukan Satgas PHK Pembahasan pembentukan satgas PHK. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya berdiskusi bersama tiga pimpinan konfederasi serikat buruh membahas rencana pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Tiga pimpinan konfederasi serikat buruh yang diajak berdiskusi adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, serta Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat.

"Kami bertemu di (kompleks) Istana, membahas tentang persiapan pembentukan Satgas PHK sambil menunggu arahan dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," kata Said Iqbal saat dihubungi di Jakarta, Kamis, dikutip Antara.

Dia melanjutkan pertemuan itu juga membahas rencana peringatan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei yang akan digelar di Kawasan GBK, Jakarta, dan dihadiri oleh ratusan ribu buruh bersama Presiden Prabowo.

Sementara itu, Jumhur Hidayat, saat dihubungi di Jakarta, Kamis, menjelaskan dalam pertemuan itu ada beberapa poin yang dibahas oleh konfederasi serikat buruh bersama pemerintah dan DPR terkait pembentukan Satgas PHK.

"Pertama, mencermati potensi perusahaan yang mau melakukan PHK. Kedua, mendiskusikan langkah-langkah menghindari PHK, misalnya mengurangi jam kerja, dan sebagainya sambil menunggu keadaan pemulihan ekonomi," kata Jumhur.

Dia melanjutkan poin ketiga yang dibahas, yaitu kemungkinan memberikan insentif kepada perusahaan agar mereka tidak buru-buru melakukan PHK.

"Keempat, memastikan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dibayarkan dengan baik oleh BPJS. Kelima, memastikan pembayaran pesangon sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau perjanjian kerja bersama," sambung Jumhur.

Poin keenam yang dibahas dan ditekankan oleh konfederasi serikat buruh adalah perlunya memetakan potensi pasar kerja baru bagi mereka yang kena PHK, misalnya dengan pelatihan dan peningkatan kompetensi.

"Terakhir, satgas (PHK) agar dibentuk dengan personalia tripartit dengan BPJS Ketenagakerjaan, akademisi ahli ketenagakerjaan, dan lain-lain,” kata Jumhur Hidayat.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dalam akun media sosial pribadinya menyebut pertemuannya bersama tiga pimpinan konfederasi serikat buruh, Mensesneg Prasetyo, dan Seskab Teddy sebagai ajang silaturahmi dan tukar pikiran membahas mitigasi dan penanganan terhadap kelompok buruh jika mereka terkena gelombang PHK.

 

 

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru