Loading
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta Rudyono Darsono dan juga atas nama Yayasan dan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Selasa (6/12/2022) di Auditorium Kampus UTA 45 Jakarta mendeklarasikan komitmen Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA ’45 Jakarta) sebagai Kampus Inklusif dan Ramah Disabilitas.
Deklarasi dibacakan Rektor UTA ’45 Jakarta, J. Rajes Khana, Ph.D dengan mempertimbangkan bahwa pertama, penyandang disabilitas adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti Warga Negara pada umumnya
Kedua, bahwa penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabiltias adalah tugas dan tanggung jawab bersama, termasuk juga tugas dan tanggung jawab perguruan tinggi
Dan ketiga, bahwa dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas dibutuhkan komitmen untuk berkolaborasi antara civitas akademika UTA ’45 Jakarta dengan Komisi Nasional Disabilitas RI, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Ini mengacu pada Pasal 31 UUD 1945, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
Deklarasi UTA ’45 Jakarta berlangsung sehari setelah Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember juga dengan menggelar Kuliah Umum dengan tema “Membangun Kampus Inklusif yang Berperspektif HAM Penyandang Disabilitas dari Aspek Layanan, Teknologi, Kesehatan, Hukum, dan Sosial Ekonomi” yang menghadirkan Dante Rigmalia, Ketua Umum Komisi Nasional Disabilitas (KND) merangkap anggota komisioner, Kikin P. Tarigan, Anggota komisioner, Jonna Aman Damanik, Anggota Komisioner serta beberapa Staf Khusus Komisioner: Ulfah Fatmala Rizky, Dodik Purwanto, Tryastuti I.B Manulang, Fitrah Dani Ahmadsyah, Faisal Mahbub dan Engbertus Boli Tobin
Dante mewakili Komisi Nasional Disabilitas (KND), mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah dilakukan KND dan Universitas 17 Agustus 1945 melalui Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama.
Kuliah umum yang digelar kata Dante, merupakan salah satu ruang lingkup kerja sama yang sudah kita sepakati.
“Hari ini menjadi spesial karena pada hari ini juga kita akan mengadakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama antara KND dengan Fakultas Ekonomi Bisnis dan Ilmu Sosial UTA ’45 Jakarta, Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ekonomi Bisnis dan Ilmu Sosial UTA ’45 Jakarta, akultas Teknik UTA ’45 Jakarta, Fakultas Farmasi UTA ’45 Jakarta, dan Fakultas Hukum UTA ’45 Jakarta,”ungkap Dante.
Dante mengutip data Susenas 2018 menyebut hanya 2,8% penyandang disabilitas yang bisa menyelesaikan pendidikan tinggi. “Ini tentu menjadi sesuatu yang harus kita pikirkan bersama solusinya,”ujarnya.
Setiap individu menurutnya berhak mendapatkan hak atas pendidikan sebagai hak dasar dan juga salah satu hak yang diamanatkan dalam UU No 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
“Karena itu kami sangat apresiasi Universitas 17 Agustus 1945 yang sudah menerima mahasiswa disabilitas dan berupaya untuk memenuhi dan memberikan layanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas,”kata Dante.
Dante Rigmalia, Ketua Umum Komisi Nasional Disabilitas (KND) merangkap anggota komisioner.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penyerahan Piagam Anugerah Prakarsa Inklusi dari KND RI kepada UTA ’45 Jakarta dan Pembacaan Deklarasi Komitmen UTA ’45 Jakarta sebagai kampus inklusif dan ramah disabilitas.
Rudyono Darsono dalam sambutannya dengan tegas mengatakan UTA ’45 Jakarta hari ini berkomitmen bahwa apa pun yang dimiliki kampus UTA ’45 Jakarta bisa digunakan KND secara cuma-cuma.
“Saya berharap KND tidak menjadi atau seperti Komisi-Komisi lain yang dibentuk pemerintah yang hanya sebagai pelengkap saja dalam ketatanegaraan. KND harus bermanfaat bagi penyandang disabilitas. UTA ’45 Jakarta siap jadi kampus inklusif bagi penyandang disabilitas. Harapan saya akan secara terus-menerus membangun bangsa ini dengan berprespektif HAM,”kata Rudyono.
Sementara Rektor UTA ’45 Jakarta, J. Rajes Khana, Ph.D dalam sambutannya mengatakan UTA ‘45 Jakarta memiliki komitmen yang kuat di dalam menjalankan amanat UUD 45 dimana setiap WNI memiliki hak yang sama baik bagi penyandang disabilitas. “Bagi saudara kita yang kekurangan fisik bukan berarti mereka lemah. Harus kita dukung dan support. Seluruh makhluk ciptaan Tuhan memiliki peran luar biasa dan saling membantu untuk menyejahterakan,”ungkap Rajes.
Momen ini kata Rajes UTA 45 Jakarta memberikan fasilitas kampus yang inklusif. Calon mahasiswa baik penyandang disabilitas selalu kami monitor. Ada yang sudah lulus, ada yang sedang kuliah kami berikan fasilitas seperti tempat duduk, kursi dan lainnya.
“UTA’ 45 Jakarta sebenarnya sudah memulai dan sudah memfasilitasi bagi mahasiswa disabilitas. Tapi secara prinsip sebenarnya harus bagaimana dalam proses dan fasilitasi. Dengan adanya kuliah umum ini kami sambut baik melalui kerja sama yang luar biasa,”kata Rajes.
Menurut Rajes pertemuan hari ini dapat memberikan gambaran agar UTA ‘45 Jakarta dapat membantu calon mahasiswa penyandang disabilitas.
Kesempatan Mendapatkan Pendidikan
Presiden Joko Widodo dalam sambutan memperingati Hari Disabilitas Internasional mengajak seluruh masyarakat dan juga kepada seluruh jajaran pemerintah, baik di tingkat pusat sampai ke daerah untuk memastikan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas. Melalui regulasi dan kebijakan, serta melalui budaya masyarakat yang inklusif, melalui kerja sama antar Komisi Nasional Disabilitas dan seluruh komponen bangsa, kita bisa meningkatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pembangunan, dan mendorong terbukanya akses layanan publik yang ramah disabilitas.
“Penyandang disabilitas harus memperoleh kesempatan yang sama, kesempatan luas untuk mendapatkan pendidikan yang layak, kesempatan yang luas untuk bekerja dan berkarir, serta kesempatan yang luas untuk berprestasi,”tegas Presiden.
Presiden juga meminta agar serapan tenaga kerja disabilitas di lembaga-lembaga pemerintahan, BUMN, dan swasta agar terus ditingkatkan. Oleh karena itu, peningkatan keterampilan bagi kalangan disabilitas harus diberikan prioritas.
Ditegaskan Presiden, prestasi penyandang disabilitas di bidang olahraga juga luar biasa. Agustus 2022 yang lalu, kita menjadi tuan rumah ASEAN Paragames XI dan kita menjadi juara umum dengan raihan sebanyak 425 medali,”tegas Presiden.
“Mari kita terus berupaya keras agar Indonesia menjadi rumah yang semakin ramah, semakin nyaman, sebagai rumah harapan bagi penyandang disabilitas untuk terus berkarya meniti jalan kemajuan dan meraih prestasi,”ajak Presiden.
Di bagian lain Dante menjelaskan bahwa Komisi Nasional Disabilitas (KND) sebagai lembaga nonstruktural yang bertanggungjawab langsung kepada presiden Republik Indonesia baru saja melewati usia satu tahun pada tanggal 1 Desember yang lalu. Lahirnya KND adalah salah satu bukti nyata bahwa negara hadir dalam upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
KND memiliki tugas untuk memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta memiliki fungsi untuk menyusun rencana kerja, melakukan advokasi, melaksanakan kerja sama dan melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.