Loading
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, saat bertemu Duta Besar China untuk Indonesia, Wang Lutong. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah Indonesia terus mencari cara inovatif untuk mempercepat pengentasan daerah tertinggal. Salah satunya melalui penguatan kerja sama internasional, seperti yang dilakukan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, saat bertemu Duta Besar China untuk Indonesia, Wang Lutong.
Dalam pertemuan tersebut, Yandri menegaskan bahwa hubungan Indonesia–Tiongkok tidak lagi sekadar soal bantuan sosial. Lebih dari itu, kerja sama diarahkan pada pendekatan baru: pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas, dan pertukaran pengetahuan.
Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa, membuka lapangan kerja, serta mempercepat penurunan angka kemiskinan di wilayah tertinggal.
“Kerja sama ini harus menjadi instrumen strategis, bukan hanya bantuan, tapi juga penguatan kapasitas masyarakat desa,” ujarnya dalam audiensi di Kantor Kemendes PDT, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).
Fokus ke Program Nyata dan Terukur
Yandri juga menekankan pentingnya rencana kerja konkret agar kerja sama tidak berhenti di tataran wacana. Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan Plan of Action sebagai peta jalan implementasi program bersama.
Salah satu fokus utama adalah penguatan program 12 Aksi Bangun Desa, yang mencakup berbagai inisiatif strategis seperti:
Program-program ini dirancang untuk mengoptimalkan potensi lokal desa sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat.
Dengan pendekatan ini, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek utama yang mampu menggerakkan ekonomi nasional dari bawah.
Penyesuaian Struktur untuk Efektivitas
Dalam kesempatan yang sama, Yandri juga menyoroti pentingnya penyesuaian nomenklatur kementerian. Perubahan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjadi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dinilai perlu segera diikuti dengan pembaruan kerja sama.
Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas birokrasi, memperkuat koordinasi antar lembaga, serta memastikan program berjalan lebih optimal.
Selain itu, pembahasan teknis seperti amandemen kerja sama dan perpanjangan masa berlaku program juga menjadi bagian penting agar kolaborasi Indonesia–China tetap relevan dengan dinamika pemerintahan saat ini.
Menuju Desa sebagai Pusat Pertumbuhan
Kerja sama bilateral ini diharapkan menjadi momentum baru dalam pembangunan desa di Indonesia. Dengan dukungan global dan penguatan lokal, desa tidak hanya berkembang, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Jika berjalan sesuai rencana, kolaborasi ini bisa menjadi model baru pembangunan berbasis desa yang tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga nasional.