Loading
Ilustrasi Petugas saat menurunkan bendera ormas di Jakarta. (Polres Metro Jakpus)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak akan ada aksi sweeping atau razia yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap rumah makan selama bulan Ramadhan 2026. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, demi menjaga ketertiban dan kerukunan di Ibu Kota.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri kegiatan di Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
“Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” tegas Pramono.
Menurut Pramono, bulan suci Ramadhan seharusnya menjadi momentum memperkuat nilai toleransi dan kebersamaan antarumat beragama. Ia menilai tindakan sweeping berpotensi memicu keresahan sosial dan mengganggu ketenangan masyarakat.
Sebagai kepala daerah di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim, ia menegaskan tanggung jawabnya untuk memastikan situasi Jakarta tetap kondusif.
“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” ujarnya.
Pramono menekankan, menjaga harmoni sosial menjadi prioritas utama, terutama saat masyarakat menjalankan ibadah puasa.
Pemprov DKI juga telah menyiapkan sejumlah agenda untuk menyambut Ramadhan dan Idul Fitri agar berjalan tertib dan aman. Penguatan kegiatan keagamaan serta pengawasan ketertiban umum akan menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah.
Menurut Pramono, Ramadhan seharusnya menjadi ajang mempererat solidaritas sosial, bukan justru membuka ruang konflik.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, dapat berperan aktif menjaga suasana damai sehingga Ramadhan di Jakarta berlangsung nyaman bagi semua warga tanpa terkecuali.