Satpol PP DKI Intensifkan Penertiban Flyover, Fokus Sterilkan Kota dari Atribut Politik


  • Jumat, 13 Februari 2026 | 12:00
  • | News
 Satpol PP DKI Intensifkan Penertiban Flyover, Fokus Sterilkan Kota dari Atribut Politik Satpol PP DKItertibkan artibut partai di Flyover (Beritajakarra)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan di kawasan Monas, Kamis (12/2/2026), melibatkan 1.950 personel. Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penataan kebersihan dan estetika kota, yang kemudian diteruskan oleh Gubernur DKI Jakarta.

Kepala Satpol PP DKI, Satriadi Gunawan, menegaskan, flyover di Jakarta harus dijaga steril dari atribut partai politik, ormas, spanduk, dan baliho. “Berdasarkan data, terdapat 93 flyover yang harus dijaga dari penyalahgunaan fungsi. Personel kami diminta melakukan pengawasan tegas namun tetap humanis,” ujar Satriadi usai apel.

Penertiban dan Pengawasan Flyover

Satriadi menjelaskan, seluruh personel Satpol PP di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan diberi instruksi untuk menertibkan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengendara. “Kami akan memanggil dan menegur jajaran wilayah yang masih ditemukan pelanggaran. Mekanisme reward dan punishment diterapkan secara berjenjang,” tambahnya.

Meski penertiban dilakukan tegas, Satriadi menekankan prosedur tetap mengedepankan SOP, pendekatan humanis, dan profesional. Barang yang ditertibkan akan diamankan di kantor kecamatan terdekat, dan pihak pemasang akan dihubungi untuk mengambilnya.

Regulasi Pemasangan Atribut

Kebijakan Gubernur mengizinkan pemasangan atribut hanya empat hari sebelum dan dua hari setelah kegiatan, serta dilarang di white area seperti flyover, ruas jalan utama Sudirman-Thamrin, dan kawasan Monas. Di lokasi lain, pemasangan masih diperbolehkan sesuai ketentuan. Satpol PP bersama Kesbangpol telah menyosialisasikan aturan ini ke partai politik dan organisasi kemasyarakatan.

“Semua pihak menyambut baik kebijakan ini, dan diharapkan menindaklanjuti di lapangan sesuai arahan Gubernur,” jelas Satriadi, seperti yang dikutip dari Beritajakarta.

Satpol PP DKI menekankan pengawasan juga dilakukan malam hari, dengan penertiban dilaksanakan keesokan harinya jika ditemukan atribut yang dipasang di luar ketentuan.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru