Sembilan TPU di Jakarta Selatan Sudah Penuh, Pemakaman Baru Terapkan Sistem Tumpang


  • Senin, 20 Oktober 2025 | 23:30
  • | News
 Sembilan TPU di Jakarta Selatan Sudah Penuh, Pemakaman Baru Terapkan Sistem Tumpang Arsip foto - Warga melintas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo di Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Warga Jakarta Selatan kini harus lebih fleksibel saat mengurus pemakaman keluarga. Pasalnya, sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah tersebut telah dinyatakan penuh dan tidak lagi menerima pemakaman baru.

Sebagai solusi, pemerintah kini menerapkan sistem pemakaman tumpang — yaitu proses pemakaman di petak yang sama dengan anggota keluarga yang sudah lebih dulu dimakamkan.

Menurut Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus, sembilan TPU yang sudah tidak bisa menampung jenazah baru adalah Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat, dan Cikoko.

“Dari total 16 TPU di Jakarta Selatan, sembilan sudah penuh. Jadi kami arahkan warga ke TPU lain yang masih memiliki lahan atau menggunakan sistem tumpang,” ujar Arwin saat dihubungi, Senin (20/10/2025).

Lahan Pemakaman di Jaksel Semakin Terbatas

Data dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menunjukkan, TPU lain seperti Menteng Pulo I–III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, dan Pasar Minggu pun kini sudah terisi lebih dari 95 persen.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa ketersediaan lahan pemakaman di Jakarta Selatan semakin kritis. Pemerintah daerah pun terus berupaya mencari solusi agar layanan pemakaman tetap berjalan tanpa hambatan.

“Sistem pemakaman tumpang saat ini menjadi pilihan utama untuk mengatasi keterbatasan lahan,” jelas Arwin dikutip Antara.

Meski begitu, warga masih bisa memilih pemakaman di TPU lain yang masih memiliki sedikit lahan kosong, meskipun jumlahnya semakin terbatas.

Pengaturan Teknis Diserahkan ke Pengelola TPU

Pemerintah Kota Jakarta Selatan memastikan pengaturan dan teknis pelaksanaan pemakaman tumpang tetap mengikuti aturan daerah yang berlaku. Setiap pengelola TPU juga diminta untuk berkoordinasi dengan keluarga jenazah agar proses berjalan dengan tertib dan manusiawi.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Jaksel berharap layanan pemakaman tetap dapat berjalan lancar, sekaligus mengingatkan warga akan pentingnya pengelolaan lahan secara berkelanjutan di tengah padatnya kawasan perkotaan seperti Jakarta.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru