Loading
Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/ist)
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Isu dugaan peredaran beras oplosan yang tak sesuai mutu dan takaran menuai sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak semakin merugikan masyarakat.
“Masalah beras oplosan harus dibongkar sampai ke akar. Jangan sampai rakyat dirugikan oleh praktik kecurangan yang melibatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Puan juga menegaskan pentingnya tindakan hukum tegas terhadap para produsen yang terbukti melakukan pengoplosan beras. Ia meminta proses hukum dijalankan tanpa kompromi.
“Saya melihat sudah ada langkah tindak lanjut dari pihak berwenang. Kalau terbukti, mereka harus segera diproses secara hukum agar ada efek jera dan tidak terulang,” imbuhnya.
Sebagai bentuk pengawasan, DPR melalui komisi-komisi terkait berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini. “Kami akan ikut mengawal agar masyarakat mendapatkan keadilan,” lanjut Puan.
Komisi IV DPR Prihatin, Tapi Belum Turun ke Lapangan
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, juga menyampaikan keprihatinannya atas temuan dugaan beras oplosan di tengah upaya swasembada pangan nasional.
“Di tengah semangat swasembada, masih ada perusahaan besar yang melakukan pengoplosan. Ini sangat memprihatinkan dan harus ada tindakan tegas agar tidak terulang,” ujar Titiek.
Namun, Titiek mengakui bahwa Komisi IV belum merencanakan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan karena tengah fokus pada agenda pembahasan anggaran. Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan akan menanyakan langsung isu tersebut dalam rapat dengan Menteri Pertanian.
“Hampir setiap hari kami rapat dengan Mentan. Isu ini pasti akan kami tanyakan,” ujarnya dikutip Antara.
Satgas Pangan Periksa 22 Saksi, Kementerian dan Penegak Hukum Bergerak
Dugaan pengoplosan beras ini sedang diselidiki secara intensif oleh Satgas Pangan Polri. Hingga kini, total 22 saksi telah diperiksa, termasuk dari enam perusahaan dan delapan pemilik merek beras kemasan 5 kilogram. Namun, pihak berwenang belum membeberkan identitas para pihak yang diperiksa.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Pangan, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, mengatakan pemeriksaan masih berlangsung dan dilakukan bersama Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta Kejaksaan.
Investigasi ini dilakukan menyusul adanya anomali di pasar beras, meski produksi padi nasional saat ini tergolong tinggi—bahkan disebut tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok mencapai 4,2 juta ton.
Temuan Mengejutkan: 85 Persen Beras Premium Tidak Sesuai Standar
Berdasarkan hasil sampling dari 136 merek beras premium, ditemukan bahwa:
85,56% tidak memenuhi standar mutu,
59,78% tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),
21,66% tidak sesuai berat kemasan.
Sementara untuk kategori beras medium dari 76 merek yang diperiksa, hasilnya lebih mengkhawatirkan:
88,24% tidak memenuhi standar mutu,
95,12% melanggar HET,
9,38% tidak sesuai berat kemasan.
Secara keseluruhan, pelanggaran ditemukan pada 212 merek beras di pasaran. Fakta ini memperkuat urgensi penindakan dan pengawasan ketat terhadap praktik distribusi beras di Indonesia.