BNN Amankan Narkoba Jenis Baru dari Jerman


 BNN Amankan Narkoba Jenis Baru dari Jerman Arman Depari (Aktual)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cuka mengamankan narkoba jenis baru dikirim dari Jerman di Hotel Narita Surabaya, Kamis (6/12/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Hasil operasi BNN bersama Bea dan Cukai mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan Kendari-Tanjung Pinang- Surabaya," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Polisi Arman Depari di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Barang bukti yang berhasil disita di antaranya ganja cair sebanyak empat dus yang berisi 22 botol minyak dengan empat botol bermerek HEMPSEED/Canabis Sativa dipesan secara "online". Barang dikirim melalui Retouren Service Centre c/o Deutsche Post GM GERMANY.

Dia menjelaskan, minyak ganja tersebut sudah diperiksa di Laboratorium BNN dengan kandungan Canabidiol dan Dronabinol yang merupakan narkotika jenis baru (New Psycoaktive Substances/NPS) Setelah terungkap pada 6 Desember, kemudian 7-9 Desember dilakukan penyerahan di bawah pengawasan ke Surabaya.

"Narkotika tersebut di'press' dengan menggunakan mesin vakum dan ditempel di badan menggunakan korset (boddy wrapping"," kata Arman.

BNN berhasil mengamankan tersangka pasangan suami istri Saipul dan Fitriani, serta dua rekannya Asmanto dan Ismawan.

Kemudian barang bukti lain yang berhasil diamankan, yakni lima bungkus ekstasi warna biru, enam bungkus ekstasi warna oranye dengan total 20.000 buti, mesin vakum merek Kris, mesin press plastik dan plastik press. "Tim BNN mendapat informasi tentang adanya kegiatan peredaran gelap narkotika di Tanjung Pinang kemudian tim berkoordinasi dengan tim Bea Cuka Pusat dan tim Bea Cukai Tanjung Pinang untuk dilakukan penindakan," kata Arman.

Selanjutnya dilakukan penangkapan dengan teknik "control delivery" ke Surabaya dan berhasil menangkap para tersangka, katanya.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru