Polisi Dalami Laporan Mama Sinta terkait Dugaan Penipuan dan Penyalahgunaan Data


 Polisi Dalami Laporan Mama Sinta terkait Dugaan Penipuan dan Penyalahgunaan Data Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (kedua dari kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6/2026). ANTARA
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polda Metro Jaya masih terus mendalami laporan yang diajukan tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta, terkait dugaan penipuan serta pengambilan data pribadi secara ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan dengan memeriksa sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Hingga saat ini, proses penyelidikan terus berjalan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa penyidik juga tengah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam laporan, termasuk yang terkait dengan pembuatan film yang melibatkan pelapor.

“Begitupun juga terhadap pihak-pihak yang terkait dalam pembuatan film di mana Mama Sinta terdapat di dalamnya,” kata Iman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menambahkan bahwa dalam tahapan penyelidikan, pihak kepolisian akan lebih dulu meminta keterangan dari pelapor untuk memperjelas duduk perkara.

“Yang pasti, yang melaporkan itu akan diminta keterangan lebih dulu, termasuk nanti akan verifikasi terkait dokumen ataupun barang bukti yang dilaporkan,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga masih menelusuri dugaan adanya unsur penipuan serta penggunaan data pribadi tanpa izin dalam laporan tersebut.

Dalam perkara ini, pelapor mencantumkan dua orang sebagai terlapor, masing-masing berinisial JTW dan DDL. Saat ini, seluruh pihak yang terkait masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur hingga seluruh fakta dalam kasus ini dapat terungkap secara jelas.

 

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru