Loading
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10/2025). ANTARA/Rio Feisal
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri di Provinsi Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita berbagai barang bukti penting yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Selain mengamankan pihak-pihak yang terlibat, KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026) malam.
Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang disita dalam operasi tersebut. Detail nilai uang serta rangkaian perkara akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.
Proyek yang Diduga Terkait Masih Didalami
Budi menjelaskan, KPK masih mendalami proyek-proyek yang diduga berkaitan dengan kasus suap tersebut. Informasi lengkap mengenai proyek yang menjadi sumber dugaan suap akan disampaikan dalam konferensi pers lanjutan.
“Terkait proyek-proyek yang mana saja, kami akan sampaikan secara lengkap nanti dalam konferensi pers,” katanya.
KPK dijadwalkan memaparkan kronologi kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut pada 11 Maret 2026.
OTT Berawal dari Dugaan Suap Proyek
Operasi tangkap tangan ini bermula pada 9 Maret 2026, ketika tim KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, serta 11 orang lainnya.
Penangkapan tersebut terkait dugaan praktik suap dalam proyek yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Sehari setelahnya, pada 10 Maret 2026, KPK membawa kedua kepala daerah tersebut bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Dari lima tersangka tersebut, dua orang diduga berperan sebagai penerima suap, sementara tiga lainnya sebagai pemberi suap dalam proyek yang sedang diselidiki.
KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.