Loading
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026). (Metrotvnews)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah mengamankan seorang hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, terkait dugaan suap dalam penanganan perkara.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Menurutnya, operasi ini merupakan OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
“Benar, ada penangkapan terkait dugaan suap perkara,” ujar Fitroh singkat tanpa merinci identitas pihak yang diamankan.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi. Proses pemeriksaan intensif tengah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
Gelombang OTT Sejak Awal Tahun
Penangkapan di Depok menambah panjang daftar operasi senyap KPK sepanjang Januari–Februari 2026. Sebelumnya, pada 9–10 Januari, KPK mengamankan delapan orang dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Tak lama berselang, pada 19 Januari, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan bermodus imbalan proyek, dana CSR, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Di hari yang sama, OTT ketiga dilakukan di Kabupaten Pati. Bupati Sudewo ikut terjaring dan disangka terlibat pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.Memasuki Februari, KPK kembali bergerak. OTT keempat menyasar Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin terkait proses restitusi pajak. Sehari kemudian, operasi kelima mengungkap dugaan suap importasi barang yang menyeret pejabat Bea Cukai, termasuk Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.
Sorotan Publik pada Integritas Peradilan
Penangkapan hakim di Depok memicu perhatian luas karena menyentuh jantung institusi peradilan. Praktik suap di lingkungan hukum dianggap sebagai ancaman serius terhadap kepercayaan masyarakat diolah dari berbagai sumber.
KPK menegaskan akan membuka kasus ini secara transparan setelah proses klarifikasi rampung. Identitas pihak-pihak yang terlibat, barang bukti, serta konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.
Publik kini menunggu langkah tegas berikutnya, sekaligus berharap momentum ini menjadi sinyal kuat bahwa hukum tak boleh diperjualbelikan.