Selasa, 10 Februari 2026

KPK Tangkap Hakim dalam OTT Dugaan Suap di Depok


 KPK Tangkap Hakim dalam OTT Dugaan Suap di Depok Ilustrasi - Logo Komisi Pemberantasan Korupsi. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan seorang hakim dalam OTT yang berlangsung di Kota Depok, Jawa Barat, terkait dugaan suap penanganan perkara.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

“Benar,” kata Fitroh singkat.

Saat diminta penjelasan lebih lanjut mengenai perkara yang menjerat hakim tersebut, Fitroh mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dalam penanganan perkara. Ia memastikan operasi ini merupakan OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

“Ya, ini terkait dugaan suap perkara,” ujarnya.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Sepanjang awal 2026, KPK terbilang aktif menggelar OTT. Operasi pertama dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

OTT kedua digelar pada 19 Januari 2026, yang berujung pada penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari kemudian, KPK mengumumkan Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Selanjutnya, OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak.

Masih di tanggal yang sama, KPK mengungkap OTT kelima yang berkaitan dengan dugaan korupsi importasi barang. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yang kini menjabat sebagai Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat.

Dengan bertambahnya OTT keenam ini, KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi, termasuk di sektor penegakan hukum.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru