Penggerebekan Judi Kasino di Bandung: 63 Orang Ditangkap, Barang Bukti Rp359 Juta Disita


 Penggerebekan Judi Kasino di Bandung: 63 Orang Ditangkap, Barang Bukti Rp359 Juta Disita Tim gabungan Polda Jabar menggerebek lokasi judi kasino di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Selasa (17/6/2025). (Foto: iNews)

BANDUNG, ARAHKITA.COM - Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap praktik judi kasino konvensional terselubung di kawasan Kosambi, Kota Bandung. Sebanyak 63 orang ditangkap dalam penggerebekan yang berlangsung Selasa dini hari (17/6/2025), di sebuah tempat hiburan yang menyamar sebagai sarana olahraga dan hiburan malam.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, penggerebekan ini merupakan hasil dari patroli siber dan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

“Kami mengamankan uang tunai sebesar Rp359 juta sebagai barang bukti, bersama puluhan perangkat judi dan alat elektronik lainnya,” ujar Hendra dalam konferensi pers di Bandung.

Kasino Terselubung di Balik Tempat Futsal dan Hiburan

Tempat yang digerebek tersebut tampak dari luar seperti arena futsal dan tempat hiburan biasa. Namun, di bagian dalamnya ditemukan 10 meja judi, lengkap dengan dadu, koin pengganti uang, serta perangkat elektronik yang mendukung operasional kasino ilegal.

Pihak kepolisian juga menemukan adanya pembagian area taruhan, mulai dari meja standar dengan minimal taruhan Rp300 ribu hingga ruang VIP dengan taruhan minimal Rp3 juta.

“Di ruang VIP, kami mendapati ruangan eksklusif dengan fasilitas mewah. Taruhan di sana bahkan bisa mencapai jumlah yang tidak terhitung,” tambah Hendra.

Barang Bukti dan Pemeriksaan Lanjutan

Selain uang tunai, polisi turut menyita:

10 set meja permainan kasino (Niu Niu dan Baccarat)

4 buku rekening bank

38 unit telepon genggam

1 unit iPad

1 komputer kasir

Kamera CCTV dan monitor

Penyidik juga masih mendalami lama operasional kasino ilegal tersebut, serta memeriksa legalitas tempat dan izin usaha yang digunakan. Pemeriksaan urine terhadap para pengunjung dan staf juga telah dilakukan untuk mengetahui kemungkinan penggunaan narkoba.

“Kami akan terus mendalami kasus ini. Termasuk kemungkinan adanya pelanggaran lain seperti peredaran miras ilegal atau unsur tindak pidana tambahan lainnya,” tutup Hendra dikutip Antara.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru