KPK Selidiki Anggaran Tahunan Bank Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR


 KPK Selidiki Anggaran Tahunan Bank Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Bank Indonesia (BI). Salah satu fokus penyidikan adalah menelusuri proses pembahasan anggaran tahunan lembaga tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap Irwan, mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, pada Selasa (10/6/2025). Irwan diperiksa untuk memberikan keterangan seputar mekanisme anggaran tahunan di institusi bank sentral itu.

“Saksi hadir dan dimintai keterangan mengenai proses pembahasan anggaran tahunan Bank Indonesia,” ujar Budi kepada media.

Sebelumnya, Irwan telah diperiksa oleh KPK pada 22 dan 26 Mei 2025. Saat itu, ia hadir sebagai Deputi Direktur atau Kepala Divisi Hukum di Departemen Hukum BI, juga dalam kapasitas sebagai saksi terkait penyidikan kasus CSR tersebut.

Penyelidikan KPK telah memasuki tahap penggeledahan untuk mencari bukti tambahan. Dua lokasi strategis telah disisir, yakni Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.

Tak hanya itu, KPK juga menggeledah kediaman anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI lainnya, Satori, yang diduga turut mengetahui alur dana CSR yang tengah dipersoalkan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut akuntabilitas dana tanggung jawab sosial dari lembaga keuangan negara, yang seharusnya disalurkan demi kepentingan publik secara transparan dan tepat sasaran dikutip dari Antara.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru