Foto udara proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung Karangkates di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (29/9/2026). ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/wsj.
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Perjalanan Indonesia menuju energi bersih mulai menunjukkan arah yang semakin jelas. Salah satu penandanya adalah ambisi pemerintah membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp), sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Peneliti sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menilai langkah pemerintah dalam mendorong transisi energi selama hampir dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki arah yang cukup jelas.
“Rapornya cukup baik, arah yang jelas menuju energi bersih,” ujar Yayan ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut Yayan, salah satu indikator penting dari arah kebijakan tersebut adalah target pembangunan PLTS 100 GWp. Program ini dinilai dapat menjadi momentum untuk mempercepat pemanfaatan energi terbarukan sekaligus mengurangi penggunaan bahan bakar fosil secara bertahap.
Target tersebut bukan sekadar wacana. Pada 25 Agustus 2026, Presiden Prabowo telah meluncurkan program PLTS 100 GWp di Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Tahap awal program ini mencakup 14 proyek PLTS di enam provinsi dengan kapasitas gabungan sekitar 5,3 GWp.
Pemerintah menargetkan pembangunan PLTS berkapasitas 100 GWp tersebut dapat direalisasikan dalam waktu tiga tahun. Program ini juga mencakup pengembangan PLTS terapung, PLTS atap, serta pembangkit tenaga surya di berbagai wilayah.
Meski demikian, besarnya target pembangunan belum otomatis menjamin keberhasilan transisi energi. Indonesia masih menghadapi pekerjaan rumah berupa ketergantungan terhadap pembangkit listrik berbahan bakar fosil, khususnya batu bara.
Ketergantungan Batu Bara Belum Mudah Dilepaskan
Yayan mengingatkan bahwa batu bara masih menjadi salah satu penopang utama sistem kelistrikan nasional. Kondisi ini membuat proses peralihan menuju energi bersih membutuhkan perencanaan yang matang dan tidak bisa dilakukan hanya dengan menambah kapasitas pembangkit tenaga surya.
Tantangan tersebut juga tercermin dalam komposisi energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bauran energi baru dan terbarukan (EBT) pada 2025 mencapai 15,75 persen. Sementara itu, kapasitas pembangkit EBT terpasang hingga Desember 2025 tercatat sebesar 15.630 megawatt (MW).
Angka tersebut menunjukkan perkembangan pemanfaatan energi terbarukan, tetapi sekaligus memperlihatkan besarnya ruang yang masih perlu diisi untuk mempercepat transformasi sektor ketenagalistrikan.
Di sisi lain, emisi dari sektor listrik masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian. Pengurangan penggunaan batu bara membutuhkan langkah bertahap, termasuk pengembangan sumber energi alternatif yang mampu memasok listrik secara stabil dan berkelanjutan.
Jaringan Listrik dan Baterai Jadi Kunci
Selain persoalan ketergantungan terhadap energi fosil, Yayan menyoroti kesiapan infrastruktur sebagai faktor penting dalam mewujudkan target PLTS 100 GWp.
Menurut dia, pembangkit listrik tenaga surya memiliki karakteristik produksi yang bergantung pada intensitas sinar matahari dan kondisi cuaca. Produksi listrik dapat berubah sepanjang hari sehingga membutuhkan dukungan sistem kelistrikan yang mampu menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.
Karena itu, pengembangan PLTS dalam skala besar harus diikuti penguatan jaringan transmisi dan distribusi, termasuk penyediaan teknologi penyimpanan energi atau battery energy storage system (BESS).
Tanpa dukungan infrastruktur tersebut, tambahan kapasitas listrik dari tenaga surya berpotensi tidak terserap secara optimal oleh jaringan kelistrikan nasional.
“Inilah hambatan yang paling mengikat, bukan dana atau besarnya target,” kata Yayan.
Ia menilai pemerintah perlu memprioritaskan pembangunan jaringan transmisi dan sistem penyimpanan baterai sebelum memperluas pemasangan pembangkit tenaga surya secara masif.
Dengan demikian, peningkatan kapasitas pembangkit tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka target, tetapi juga harus memastikan listrik yang dihasilkan dapat disalurkan dan dimanfaatkan masyarakat.
Peluang Industri Panel Surya dan Baterai Nasional
Di balik tantangan tersebut, program PLTS 100 GWp juga membuka peluang ekonomi yang cukup besar. Yayan melihat kebutuhan panel surya dan baterai dalam jumlah besar dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan industri manufaktur dalam negeri.
Menurut dia, pemerintah perlu menghubungkan agenda transisi energi dengan penguatan industri nasional. Kebutuhan komponen pembangkit surya, teknologi penyimpanan energi, hingga pengembangan sumber daya manusia seharusnya menjadi bagian dari perencanaan jangka panjang.
“Manfaatkan permintaan 100 GWp untuk membangun pabrik panel surya dan baterai di dalam negeri, sekaligus melatih tenaga kerja. Inilah jembatan dari energi bersih menuju ekonomi yang naik kelas,” ucap Yayan.
Jika dilakukan secara terintegrasi, pengembangan energi surya tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan emisi, tetapi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja, memperluas kemampuan industri teknologi, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.
Dengan demikian, keberhasilan transisi energi Indonesia tidak cukup diukur dari seberapa besar kapasitas PLTS yang berhasil dibangun. Kesiapan jaringan listrik, teknologi penyimpanan energi, kemampuan industri dalam negeri, serta ketersediaan tenaga kerja terampil juga menjadi faktor penentu.
Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, target PLTS 100 GWp telah menjadi salah satu agenda besar transformasi energi nasional. Tantangan berikutnya adalah memastikan ambisi tersebut dapat diterjemahkan menjadi pembangunan yang terukur, infrastruktur yang siap, dan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat.