Sabtu, 10 Oktober 2026

OJK: Perdagangan Karbon Kehutanan Buka Peluang Investasi Hijau, Indonesia Bidik Investor Global


 OJK: Perdagangan Karbon Kehutanan Buka Peluang Investasi Hijau, Indonesia Bidik Investor Global Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam acara peluncuran penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) di Jakarta, Senin (6/7/2026). (ANTARA/HO-Kemenhut RI)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Indonesia semakin serius mengembangkan ekonomi hijau melalui sektor kehutanan. Salah satu langkah strategis yang kini mulai dijalankan adalah implementasi perdagangan karbon kehutanan yang dinilai mampu membuka peluang investasi berkelanjutan dari berbagai negara.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan ini bukan hanya menjadi instrumen perlindungan lingkungan, tetapi juga berpotensi memperkuat daya saing Indonesia di pasar global melalui investasi hijau.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan implementasi perdagangan karbon kehutanan merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam mengembangkan sektor kehutanan sekaligus membuka akses terhadap pasar karbon sukarela dunia.

"Ini merupakan satu wujud kerja cepat Menteri Kehutanan beserta jajaran dalam merespons tantangan di sektor kehutanan, khususnya melalui pembukaan peluang investasi global melalui pasar karbon sukarela," kata Friderica dalam keterangan bersama Kementerian Kehutanan di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menurut Friderica, terbukanya pasar karbon sukarela memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk menarik investasi hijau sekaligus meningkatkan daya saing sektor kehutanan di tingkat internasional.

Karena itu, OJK menyatakan siap mendukung penguatan ekosistem pembiayaan hijau agar perdagangan karbon dapat berkembang secara kredibel, transparan, dan berintegritas.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan telah menyetujui penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK). Kebijakan tersebut menjadi tonggak awal implementasi perdagangan karbon pada proyek-proyek kehutanan yang telah memenuhi persyaratan untuk diperdagangkan.

Friderica menyebut peluncuran perdagangan karbon kehutanan menjadi momen penting yang menunjukkan bahwa berbagai agenda strategis nasional dapat diwujudkan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kehutanan dalam mendorong pengembangan ekonomi hijau melalui pemanfaatan potensi hutan Indonesia secara berkelanjutan.

"Saya sangat berbahagia menjadi bagian dari momen bersejarah ini. Ini menjadi bukti bahwa tidak ada sesuatu yang tidak mungkin apabila seluruh lembaga mau bersinergi dan berkolaborasi, tentu dengan kepemimpinan yang kuat dari Presiden Prabowo Subianto serta dukungan seluruh kementerian dan pihak terkait," ujarnya dikutip Antara.

Menurut Friderica, sinergi antara Kementerian Kehutanan, OJK, kementerian dan lembaga terkait, serta pelaku usaha akan menjadi fondasi penting dalam membangun pasar karbon Indonesia yang sehat dan dipercaya investor.

Dengan ekosistem yang kuat, pasar karbon diharapkan mampu menarik investasi global, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian hutan Indonesia sebagai salah satu aset lingkungan terbesar di dunia.

Implementasi perdagangan karbon kehutanan juga menjadi bagian dari upaya Indonesia memperkuat transisi menuju ekonomi rendah karbon, sekaligus memperluas sumber pembiayaan pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Green Economy Insight Terbaru