Hasil holtikultur BUMDes Nura Ne yang siap dijual. (Foto: FB Pemdes Hebing)
HEBING, SIKKA, ARAHKITA.COM - Pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal mulai menjadi perhatian Pemerintah Desa Hebing, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nura Ne Hebing, pemerintah desa berupaya mendorong kegiatan usaha produktif yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Salah satu sektor yang diproyeksikan untuk dikembangkan adalah hortikultura. Pemanfaatan lahan pertanian yang tersedia, didukung pengelolaan irigasi dan pendampingan teknis, diharapkan dapat menjadi fondasi pengembangan usaha BUMDes sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Strategi tersebut disampaikan Kepala Desa Hebing, Polikarpus, dalam Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Hebing, Kamis (1/10/2026).
Menurut Polikarpus, keterbatasan anggaran pembangunan perlu direspons dengan upaya menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki desa. Dengan demikian, desa memiliki peluang untuk memperkuat sumber ekonomi melalui kegiatan usaha yang sesuai dengan kondisi dan sumber daya lokal.
Pengembangan BUMDes Nura Ne Hebing diharapkan tidak hanya menjadi aktivitas kelembagaan, tetapi juga mampu menciptakan kegiatan ekonomi yang melibatkan masyarakat, khususnya para petani.
Hortikultura Membutuhkan Dukungan dan Pendampingan
Untuk merealisasikan rencana tersebut, pengembangan hortikultura perlu didukung ketersediaan lahan produktif, sarana irigasi, serta kemampuan masyarakat dalam mengelola usaha pertanian.
Karena itu, Pemerintah Desa Hebing mengharapkan dukungan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Mapitara.
Pendampingan teknis dinilai penting untuk membantu petani meningkatkan kapasitas, memahami pengelolaan budidaya, serta mengembangkan produksi pertanian yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Keterlibatan tenaga penyuluh juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kegiatan pertanian masyarakat dan pengelolaan usaha BUMDes.
Dengan pengelolaan yang terarah, sektor hortikultura berpeluang menjadi salah satu kegiatan ekonomi produktif yang memberikan manfaat bagi desa dan masyarakat.
Dapur Gizi Berpotensi Membuka Peluang Pasar
Selain persoalan produksi, akses pasar menjadi faktor penting dalam pengembangan usaha pertanian desa.
Dalam konteks tersebut, keberadaan fasilitas Dapur Gizi yang telah selesai dibangun di Desa Hebing dipandang memiliki potensi untuk membuka peluang pemasaran hasil pertanian masyarakat.
Produksi hortikultura yang dikelola BUMDes maupun petani berpeluang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan fasilitas tersebut, sepanjang sesuai dengan jenis komoditas, standar kualitas, kebutuhan pasokan, dan mekanisme pengadaan yang berlaku.
Keterhubungan antara produksi pertanian dan kebutuhan pasar diharapkan dapat memberikan kepastian peluang usaha bagi petani sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat desa.
Namun, peluang tersebut membutuhkan koordinasi lebih lanjut agar pengembangan produksi dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan pola pengadaan yang tersedia.
BUMDes dan Kopdes Didorong Saling Menguatkan
Di samping pengembangan BUMDes, Pemerintah Desa Hebing juga memberikan perhatian terhadap keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat.
Kedua lembaga tersebut diharapkan dapat tumbuh secara sinergis dengan menjalankan fungsi dan bidang usaha masing-masing.
Penguatan BUMDes dan Kopdes menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih produktif. Melalui pengelolaan kelembagaan yang baik, keduanya diharapkan dapat membuka kesempatan usaha, memperluas aktivitas ekonomi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Arah pengembangan tersebut juga menjadi bagian dari pembahasan dalam musyawarah penetapan RKP Desa Hebing Tahun 2027.
Musyawarah dipimpin Ketua BPD Desa Hebing, Brabander Bura Nong San, dan dihadiri Supriyadi selaku Kasi AP3 Kecamatan Mapitara yang mewakili Camat, Kepala Desa Hebing Polikarpus, Pendamping Desa Silvester Moan Nurak, Tim Penyusun RKP Desa 2027, serta unsur masyarakat dan lintas sektor.
RKP Desa 2027 ditetapkan dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, RPJM Desa, penyelarasan program pemerintah pusat dan daerah, prioritas Dana Desa, serta arah kebijakan SDGs Desa dan Indeks Desa (ID).
Setelah penetapan RKP Desa, pemerintah desa akan melanjutkan proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan desa.
Melalui pengembangan BUMDes Nura Ne Hebing dan optimalisasi potensi hortikultura, Desa Hebing berharap dapat membangun kegiatan ekonomi yang lebih produktif. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah memperkuat kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.