Loading
Pekerja memantau grafik pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Treasury BTN, Jakarta, Senin (2/2/2026). IHSG ditutup turun 406,87 poin setara 4,88 persen ke level 7.922,73. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bergerak cepat menindaklanjuti hasil pertemuan daring dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Pertemuan yang berlangsung awal Februari 2026 itu menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi pasar modal nasional agar makin transparan dan kompetitif di level global.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan bahwa dialog tersebut membahas sejumlah inisiatif strategis yang akan segera diimplementasikan. Langkah-langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas data investor, keterbukaan informasi, hingga kedalaman likuiditas saham.
Salah satu terobosan utama adalah perluasan keterbukaan data kepemilikan saham. Selama ini, publik hanya bisa melihat struktur kepemilikan di atas 5 persen. Ke depan, BEI akan membuka informasi bagi kepemilikan di atas 1 persen yang diperbarui setiap bulan. Kebijakan ini diharapkan membuat peta kepemilikan emiten lebih terang dan mudah dipantau investor.
Pembenahan juga menyasar sistem Single Investor Identification (SID). KSEI berencana menambah detail klasifikasi investor agar data menjadi lebih granular. Dari yang saat ini hanya mengenal sembilan jenis investor, nantinya akan ada tambahan 27 subkategori baru, khususnya pada kelompok Corporate dan Others. Kolaborasi dengan pelaku industri sedang dipersiapkan agar implementasinya lebih akurat dan relevan dengan kebutuhan pasar.
Tak kalah penting, BEI turut menaikkan ketentuan minimum free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini akan diterapkan bertahap sebagai bagian dari agenda besar pendalaman pasar serta penyelarasan dengan delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Seluruh program tersebut ditargetkan rampung sebelum akhir April 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawal prosesnya agar sejalan dengan arah kebijakan nasional.
“Langkah ini kami harapkan mampu meningkatkan transparansi pasar dan memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di kancah global,” ujar Kautsar dikutip dari berbagai sumber.
BEI dan KSEI menegaskan akan menjaga komunikasi yang proaktif dan konstruktif dengan MSCI. Sinergi ini dinilai krusial untuk memastikan pasar modal Indonesia tetap menjadi destinasi investasi yang kredibel dan dipercaya investor internasional.