Loading
Menteri Koordinator Airlangga Hartarto saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (ANTARA/Bayu Saputra
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat yang berencana mudik menggunakan pesawat pada Lebaran 2026. Pemerintah memastikan akan menanggung penuh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian tiket pesawat melalui skema Pajak Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen.Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan untuk meringankan beban biaya perjalanan masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, insentif kali ini jauh lebih besar dibandingkan periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, di mana pemerintah hanya menanggung sebagian PPN.
“Kalau saat Natal kemarin yang ditanggung hanya 6 persen, untuk Lebaran 2026 ini pemerintah menanggung penuh,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Saat ini regulasi teknis mengenai kebijakan tersebut masih disusun dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemerintah menargetkan aturan itu rampung dalam waktu dekat agar bisa segera diterapkan sebelum masa pemesanan tiket meningkat.
Harapannya, masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan perjalanan tanpa terburu-buru dan tetap mendapatkan manfaat harga tiket yang lebih terjangkau.
Sejalan dengan itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan. Tujuannya agar kebijakan dapat berjalan efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik.
Menurutnya, insentif ini bukan hanya soal menurunkan harga tiket, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kelancaran mobilitas selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.Tak hanya sektor penerbangan, pemerintah juga menyiapkan paket kebijakan serupa di moda transportasi lain. Program diskon direncanakan berlaku untuk kereta api, angkutan laut, transportasi darat, hingga penyesuaian tarif jalan tol.
Skema lintas moda seperti ini sebelumnya diterapkan pada periode Natal dan Tahun Baru lalu, dan dinilai cukup berhasil. Mobilitas masyarakat meningkat, arus perjalanan lebih terkendali, sementara aktivitas ekonomi tetap bergerak positif dirangkum dari berbagai sumber.
Di sektor penerbangan, kombinasi kebijakan PPN DTP, potongan fuel surcharge, pengurangan biaya jasa bandara, serta perpanjangan jam operasional terbukti menurunkan tarif tiket hingga sekitar 13–14 persen.
Hasilnya cukup signifikan. Jumlah penumpang pada periode sebelumnya mencapai 3,7 juta orang atau melampaui target 3,5 juta penumpang.
Dengan kebijakan yang lebih agresif pada Lebaran 2026, pemerintah berharap akses masyarakat untuk pulang kampung semakin mudah, aman, dan terjangkau.
Momentum mudik pun diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi daerah sekaligus mempererat kembali silaturahmi keluarga di seluruh Indonesia.