Polri Ungkap Terduga Teroris Sibolga Rekrut Sejumlah Perempuan untuk Dijadikan Istri


 Polri Ungkap Terduga Teroris Sibolga Rekrut Sejumlah Perempuan untuk Dijadikan Istri Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Net)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Terduga teroris Husain alias Abu Hamzah yang diamankan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Sibolga Sambas, Sibolga, merekrut sejumlah perempuan untuk dijadikan istri yang juga telah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada Kamis (14/3/2019) di dua lokasi berbeda.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/3/2019), menyebut kelompok teroris mulai merekrut perempuan sebagai eksekutor.

Calon istri Abu Hamzah yang pertama adalah terduga teroris berinisial R yang merupakan mantan istri terduga teroris kelompok Tanjung Balai berinisial A.

Saat akan ditangkap, A melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas oleh Densus 88 yang menyebabkan terduga teroris itu tewas.

"Oleh karena itu, mantan istri A ini ialah mantan istri teroris, direkrut dan akan dinikahi oleh AH," tutur Dedi Prasetyo.

R ditangkap berdasarkan analisis jejak digital yang dia buat sendiri soal kesehariannya. Pemantauan kepada R diakui Dedi Prasetyo membutuhkan waktu yang cukup lama.

Perempuan selanjutnya yang akan dinikahi adalah terduga teroris berinisial Y alias Khodijah yang ditangkap di Klaten pada Kamis (14/3/2019).

Dedi Prasetyo mengatakan Y sudah berencana melakukan kegiatan amaliah bersama Abu Hamzah dan terduga teroris R alias Putra Syuhada yang ditangkap di Lampung.

"Mereka ini ialah kelompok satu jaringan, dari Lampung, Sibolga dan Klaten," ujar Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Istri Abu Hamzah, Solimah, telah melakukan bom bunuh diri di rumahnya di Sibolga pada Rabu (13/3/2019) dini hari. Perempuan asal Padangsidimpuan itu disebut suaminya berpemahaman lebih radikal.

Pola perekrutan perempuan itu dinilai karena perempuan memiliki ciri psikologi setia dan taat kepada suami sehingga saat suami memberikan ajaran atau paham tertentu akan lebih jauh meresap dan terpapar radikalisme lebih kuat.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru