JAKARTA, ARAHKITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Jawa Barat, menyetujui dua rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tentang Raperda Protokol Kesehatan dalam Pengendalian Pandemi dan Raperda Kepemudaan.
"Kami telah melakukan rangkaian kegiatan dalam rangka membahas dua raperda tersebut hingga disetujui," kata Ketua Pansus 7 DPRD Kota Depok Ade Firmansyah dalam keterangannya, Rabu (18/05/2022).
Pembahasan dua raperda tersebut dilakukan pada awal 11-13 November 2021 dengan melakukan studi banding ke daerah lain, melakukan rapat dengar pendapat, dan rapat pembahasan akhir.
"Sudah kami lakukan pembahasan dan studi banding ke wilayah lain untuk menyetujui kedua raperda ini," ujarnya.
Ia mengatakan dari hasil pembahasan yang sudah dilakukan, Pansus 7 menyepakati Raperda Kota Depok tentang Protokol Kesehatan dalam Pengendalian Pandemi dan Raperda Kota Depok tentang Kepemudaan.
Selanjutnya, tutur Ade Firmansyah, berdasarkan rapat pembahasan akhir terdapat beberapa hal secara umum yang dibahas dari isi dua raperda tersebut.
Untuk Raperda Kota Depok tentang Protokol Kesehatan dalam Pengendalian Pandemi, Pansus 7 menyepakati seluruh isi yang tercantum di dalamnya dan menyetujui raperda tersebut untuk dilanjutkan menjadi peraturan daerah (perda).
Sementara untuk Raperda tentang Kepemudaan, menyepakati perubahan judul yang sebelumnya berjudul Kepemudaan berubah menjadi Pembangunan Kepemudaan.
DPRD Depok Sepakati Dua Raperda Usulan Pemkot
Rabu , 18 Mei 2022 | 10:00
POPULER
Sosok Tjahjo Kumolo di Mata Ketua DPR Puan Maharani
Kabar Duka, Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia
Semester I, Pendapatan Negara Capai Rp1.317,2 Triliun
Indonesia Capai Kenaikan Kasus Positif COVID-19 hingga 620 Persen
Bertemu Presiden Jokowi, Putin Sampaikan Perkembangan terkait Ukraina
Semester I, Menkeu Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh hingga 5,2 Persen
JK Nilai Tjahjo Kumolo Telah Abdikan Diri Sangat Baik kepada Negara
Usai Disetujui 365 Perwakilan Kreditur, Menkeu Sri Mulyani Akan Cairkan PMN Garuda
Presiden Jokowi Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Tjahjo Kumolo
Soal Ukraina dan Rusia, Presiden Jokowi dan Presiden PEA Bertukar Pikiran
KOMENTAR
BERITA TERKINI

Tindaklanjuti UU Cipta Kerja, Kemendes Siapkan RPP tentang BUMDes
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)....
Selasa, 20 Oktober 2020 | Ekonomi

Gus Menteri Sebut UU Cipta Kerja Beri Kemudahan Usaha Menguntungkan bagi Desa
Mendes PDTT Halim Iskandar menyampaikan bahwa UU Ciptaker telah memberikan kemudahan...
Kamis, 08 Oktober 2020 | Ekonomi

Sekjen Kemendes Ajak Gali Kosmopolitanisme Perkuat Pemerintahan
Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi mengajak untuk menggali kembali konsep kosmopolitanisme....
Jumat, 17 Juli 2020 | News

Gus Menteri Tegaskan Desa yang Tidak Salurkan BLT Dana Desa ke KPM Bakal Diberi Sanksi
Gus Menteri mengatakan bakal berikan sanksi kepada desa-desa yang sudah mendapatkan penyaluran...
Sabtu, 30 Mei 2020 | Nasional
