BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi Ekstrem dan Pasang di Pesisir


  • Senin, 06 Desember 2021 | 22:30
  • | News
 BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi Ekstrem dan Pasang di Pesisir BMKG ingatkan potensi gelombang tinggi ekstrem dan pasang di pesisir. (Antaranews)

SURABAYA, ARAHKITA.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi terjadinya gelombang tinggi ekstrem dan pasang maksimum di pesisir tanggal 6 sampai dengan 9 Desember 2021.

Kepala Pusat Meteorologi MaritimEko Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Surabaya, Senin (6/12/2021), mengatakan berdasarkan pantauan kondisi atmosfer terkini, terdapat pola sirkulasi siklonik dan seruakan dingin aktif di Laut Cina Selatan.

"Hal itu memberikan dampak yang signifikan pada peningkatan tinggi gelombang di wilayah Perairan Natuna,"ujarnya.

Ia mengatakan, hal ini didukung dengan kondisi kecepatan angin signifikan berkisar 25 - 30 knot terpantau di Samudra Pasifik timur Filipina juga memberikan dampak terhadap peningkatan tinggi gelombang di wilayah utara Indonesia bagian timur.

"Kondisi ini juga bersamaan dengan fase bulan baru dan kondisi Perigee (jarak terdekat bulan ke bumi) yang berpotensi menyebabkan terjadinya peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum yang lebih signifikan dan potensi banjir pesisir," katanya.

Ia mengatakan, beberapa wilayah yang terdampak antara lain Kepulauan Natuna Sulawesi Utara, Gorontalo, Ternate, Halmahera, Papua Barat (bagian utara), Papua (bagian utara).

Ia mengatakan kondisi ini secara umum dapat mengganggu aktivitas keseharian masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

"Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari gelombang tinggi dan pasang maksimum air laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG melalui beberapa kanal salah satunya laman http://maritim.bmkg.go.id," ujarnya.

 

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru