Pemeriksaan Atas Rachel Vennya Terkait Mobil Bernopol RFS, Diundur


 Pemeriksaan Atas Rachel Vennya Terkait Mobil Bernopol RFS, Diundur Selegram Rachel Vennya (Net)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemeriksaan atas selegram Rachel Vennya yang dikabarkan kabur dari Wisma Atlet saat menjalani karantina, kini menyinggung hal lain. Dirinya bakal diperiksa terkait penggunaan nomor polisi (nopol) berkode RFS yang digunakan pada mobil miliknya.

Sedianya pemeriksaan soal itu, akan dijadwalkan hari ini, Senin (25/10) di gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya. Namun diundur menjadi hari Selasa (26/10), besok. Hal ini disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.

Ia  mengatakan, pemeriksaan diundur karena Rachel Vennya memiliki kegiatan lain pada hari ini. Alasannya, Rachel tidak bisa hadir hari ini karena ada keperluan.

Argo mengatakan, Rachel Vennya rencananya akan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. "Hari Selasa besok. (Waktu pemeriksaan) sesuai dengan surat panggilan," kata Argo.

Argo sebelumnya mengatakan, Rachel diperiksa seorang diri. Dia akan diperiksa seputar nomor kendaraan B 139 RFS yang terpasang pada mobil Alphard berwarna hitam.

Adapun yang tercatat pada database Ditlantas Polda Metro Jaya, nopol itu terdapat pada mobil Alphard berwarna putih.

Penggunaan pelat nomor pada kendaraan Rachel yang diduga berbeda terbongkar setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/10) lalu.

Rachel bersama kekasihnya, Salim Nauderer, serta managernya, Maulidia Khairunnisa, menjalani pemeriksaan karena kabur dari karantina di Wisma Atlet.

Saat itu Rachel menumpangi mobil Alphard warna hitam dengan nopol B 139 RFS. Nomor kendaraan dia menjadi sorotan dan disebut-sebut menggunakan nopol dengan kode untuk pejabat.

Sebagaimana diketahui, nomor kendaraan berakhiran RFS merupakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk pejabat negara.

Penggunaan pelat nomor ini diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya menjelaskan, berdasarkan database yang ada, mobil Alphard berpelat B 139 RSF itu merupakan kendaraan Rachel Vennya.

Namun, nomor kendaraan yang digunakan itu bukan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat, karena memiliki tiga angka.

Sementara itu, nomor kendaraan khusus memiliki empat angka.

"Jadi kalau dari database ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus. Itu nomor biasa karena itu tiga angka," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10).


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru