Ini Beberapa Catatan yang Disampaikan Perludem Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2019


 Ini Beberapa Catatan yang Disampaikan Perludem Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2019 Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini. (Perludem.org)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengimbuh semua pihak untuk tetap menjaga demokrasi tetap konstitusional menjelang penetapan hasil pemiku yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang rencananya Rabu (22/5/2019). Hal tersebut disampaikan okeh Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini di Jakarta, Senin (20/5/2019).

"Terhitung sejak Minggu, 19 Mei 2019, KPU RI sudah merampungkan rekapitulasi nasional hasil pemilu di 30 provinsi. Artinya, untuk dalam negeri, tinggal 4 provinsi lagi yang akan direkap. Selain 4 provinsi, KPU juga masih menyisakan rekapitulasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), khususnya untuk penghitungan pemungutan suara ulang di di Malaisya. Terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2019, Kita sebagai bangsa Indonesia patut bersyukur dan berbangga " kata Titi.

Menurutnya, Pemilu 2019 dilaksanakan secara serentak untuk pertama kalinya adalah salah satu tantangan yang cukup berat bagi Indonesia. Tidak hanya berat bagi penyelenggara pemilu dan peserta pemilu, tetapi juga berat bagi pemilih. Namun, segala macam bentuk tantangan itu, secara umum mampu dilewati secara baik. Bahwa ada catatan disana sini terhadap proses Pemilu 2019 adalah sebuah hal yang pasti. Tetapi, tentu saja catatan tersebut tidak membuat legitimasi Pemilu 2019 menjadi bisa dirusak begitu saja.

"Namun, setiap catatan terhadap proses Pemilu 2019 menurut kami, mesti dibuat dibagi ke dalam dua skala penyelesaian. Pertama, untuk jangka pendek, semua persoalan dan catatan Pemilu 2019 yang berkaitan dengan m, ekanisme hukum di dalam Pemilu 2019, harus diselesaikan secara adil dan professional, sesuai dengan aturan main yang ada. Selain itu, semua stakeholder kepemiluan, terutama aparat penegak hukum, dan KPU sebagai pelaksana tahapan pemilu bertanggung jawab penuh terkait hal ini," papar Titi.

Kedua, untuk jangka panjang, harus ada evaluasi dan perbaikan sistem penyelenggaraa pemilu yang sifatnya holistik. Seluruh aspek penyelenggaraan pemilu serentak harus dibenahi, guna membangun konstruksi sistem penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis dan berkeadilan.

Selain itu, Perludem juga mengingatkan, dalam kerja-kerja selalu melihat empat aspek besar di dalam penyelenggaraan pemilu yaitu "Sistem Pemilu, Aktor Pemilu, Manajemen Pemilu; dan penegakan Hukum Pemilu." Jadi, empat hal ini juga yang nanti perlu dikuatkan dan dibenahi di dalam melakukan evaluasi pemilu nanti.

Oleh sebab itu, menjelang penetapan hasil Pemilu 2019 yang tenggat waktunya adalah Rabu, 22 Mei 2019, Perludem memberikan beberapa catatan sebagai berikut:

Pertama, mendorong KPU dan Bawaslu beserta dengan jajaran, untuk dapat menyelesaikan rekapitulasi suara pemilu tepat waktu, dengan tetap memegang prinsip luber dan jurdil di dalam proses pelaksanaan pemilu.

Kedua, mendorong kepada peserta pemilu, tim kampanye, relawan, dan pendukung untuk tetap mengawal setiap proses pelaksanaan pemilu dengan cara-cara yang taat hukum dan konstitusional. Setiap keberatan dan ketidaksetujuan terhadap proses pemilu adalah sebuah hal yang sah. Tetapi, tentu langkah yang diambil adalah langkah yang mematuhi hukum, dan sesuai dengan kerangka keadilan pemilu yang sudah dibangun di dalam regulasi pemilu Kita;

Ketiga, mendesak kepada setiap penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum, untuk menyelesaikan setiap keberatan, proses hukum, dan pelanggaran pemilu secara professional, adil, dan transparan untuk mewujudkan pemilu Indonesia yang demokratis," tulis Perludem.

Keempat, Perludem mendorong kepada pemilih untuk tetap hati-hati di dalam menerima setiap informasi. Setiap informasi yang diterima pemilih hendaknya diterima dengan kepala dingin, dan perlu melakukan verifikasi, serta memastikan lagi kebenaran dari setiap informasi yang diterima tersebut.

Kami menghimbau juga kepadap pemilih untuk tidak terprovokasi melakukan tindakan kekerasan, yang merupakan sesuatu yang tidak diberikan tempat bagi negara demokrasi, seperti Indonesia.

Kelima, Mendesak kepada aparat keamanan, untuk memastikan kondisi seluruh wilayah NKRI berada dalam keadaan kondusif, agar kenyamanan dan ketentraman seluruh warga bangsa tetap terjaga. Tidak hanya dalam proses, tetapi juga nanti pascapenetapan hasil, dan seterusnya : tutup Titi dalam keterangan diterima awak media di Jakarta. hari ini.

 

 

 

 


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Nasional Terbaru