Sebut Pecat Sepihak, Mauritsius Akhirnya Minta Maaf pada UD Palapa Maumere


  • Rabu, 16 Mei 2018 | 22:09
  • | News
 Sebut Pecat Sepihak, Mauritsius  Akhirnya Minta Maaf pada UD Palapa Maumere Mauritsius Nong Soge akhirnya meminta maaf pada Perusahaan UD Palapa. (Arahkita/Gabriel Angga)

MAUMERE, ARAHKITA.COM - Mauritsius Nong Soge akhirnya meminta maaf pada Perusahaan UD Palapa yang terletak di jalan Gajah Mada, Kelurahan Madawat, Kabupaten Sikka.

Pasalnya, dirinya menyebutkan UD Palapa telah PHK sepihakya sebagai sekuriti. Padahal, perusahaan UD Palapa terpaksa melakukan PHK kepada yang bersangkutan karena tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan sebanyak lebih dari lima hari .

Selain itu, selama ini pihak perusahaan telah memberikan surat panggilan sebanyak dua kali seperti yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

"Saya mohon maaf pada Pimpinan UD Palapa atas kekeliruan ini. Saya mohon maaf telah membuat perusahaan tercemar."

Ungkapnya Mauritsius dihadapan Pimpinan Perusahaan UD Palapa yang disaksikan oleh Kepala Pengawasan Ketenagakerjaan Kabupaten Sikka, Hasan H.Kadir, Rabu (16/05/18)

Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada perusahaan yang telah memberikan pengertian sehingga proses permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Sementara itu, perusahaan UD Palapa, Edoardo Putro Sukantio menyayangkan sikap yang bersangkutan. Semestinya permasalahan ini sudah diselesaikan secara baik-baik dengan kedua belah pihak.

Bahkan yang bersangkutan telah menerima PHK tersebut.

"Saya kecewa sekali dengan sikapnya. Pesangonnya telah kita bayar sesuai yang diatur di UU Ketenagakerjaan. Tetapi yang bersangkutan bilang kami belum bayar pesangonnya,"tegasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Germanus Goleng melalui Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Hasan H. Kadir mengatakan perusahaan dan bersangkutan telah mencapai kesepakatan yang difasilitasi oleh kita.

"Persoalan ini telah diselesaikan dengan baik dan dituangkan dalam perjanjian bersama' tandasnya.

Turut hadir dalam mediasi tersebut, Kasie Penyelesaian Perselisihan, Welliborda D. Bura dan Kasie Hubungan Industrial, Yoseph Organis.

Editor : Farida Denura
Kontributor : Gabriel Angga

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru